Penyintas Bom Atom Jepang Protes Keras Rencana Revisi Prinsip Non-Nuklir oleh PM Takaichi

Writer: - Jumat, 21 November 2025
Sanae Takaichi terlihat dalam pemilihan presiden Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) yang berkuasa di Jepang, di markas besar LDP di Tokyo, Jepang, pada 4 Oktober 2025. (Xinhua/REUTERS/Kim Kyung-Hoon)

Tokyo, Sumselupdate.com – Nihon Hidankyo, kelompok penyintas bom atom terkemuka di Jepang, pada Kamis (20/11) mengeluarkan pernyataan yang mengecam rencana Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi untuk merevisi Tiga Prinsip Non-Nuklir yang selama ini menjadi kebijakan dasar negara tersebut.

Nihon Hidankyo, peraih Nobel Perdamaian 2024 berkat upayanya dalam mendorong dunia bebas senjata nuklir, menyebut langkah tersebut sebagai ‘putar balik’ dari komitmen Jepang yang sejak lama berpegang pada prinsip tidak memiliki, tidak memproduksi, dan tidak mengizinkan masuknya senjata nuklir ke wilayahnya.

Read More

Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan peninjauan ulang prinsip-prinsip itu, seperti diberitakan Kyodo News.

Kelompok itu menegaskan bahwa upaya penghapusan senjata nuklir tidak boleh ditunda. Para penyintas juga menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima bila Jepang mengizinkan masuknya senjata nuklir atau menjadi pangkalan perang maupun sasaran serangan nuklir.

Dalam pernyataan yang dikirimkan kepada PM Takaichi, Nihon Hidankyo mendesak pemerintah agar tetap menegakkan Tiga Prinsip Non-Nuklir dan menetapkannya sebagai undang-undang.

Tiga Prinsip Non-Nuklir pertama kali dideklarasikan pada 1967 oleh Perdana Menteri Eisaku Sato dan sejak itu dipandang sebagai kredo nasional.

Strategi Keamanan Nasional Jepang yang disahkan pada 2022 juga menegaskan bahwa kebijakan mematuhi prinsip-prinsip tersebut tidak akan berubah.

Namun, Kyodo News melaporkan bahwa sejumlah narasumber pemerintah mengungkapkan adanya wacana untuk meninjau Prinsip ketiga yang melarang masuknya senjata nuklir ke Jepang, seiring rencana pemerintahan Takaichi untuk merevisi dokumen-dokumen keamanan nasional hingga akhir 2026. Rencana tersebut memicu kekhawatiran dan penolakan luas di dalam negeri.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts