Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, masih terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Hal ini dikatakan oleh Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH, saat dikonfirmasi Jumat (26/11/2021)
Ia juga mengatakan, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik sampai kini tengah melakukan proses penyidikan.
“Untuk penyidikannya masih berlanjut dan berjalan di Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan dalam perkara ini sudah ada 12 tersangka yang telah ditetapkan.
“Dari 12 tersangka yang ditetapkan ini, empat sudah menjadi terdakwa dan telah divonis. Sedangkan dua terdakwa lainnya masih proses persidangan,” katanya.
Dilanjutkan Khaidirman, kemudian untuk enam tersangka lainnya masih tahap satu di Kejati Sumsel.
“Di mana dalam tahap satu ini Jaksa Penuntut Umum masih meneliti kelengkapan berkas perkara keenam tersangka AN Dkk,” tutupnya. (ron)











