JPU Sebut Eddy Hermanto Sakit, Kuasa Hukum: Eddy Sehat Saja

Senin, 1 November 2021
Eddy Hermanto tidak hadir sebagai saksi dipersidangan untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, di PN Tipikor Palembang, Senin (1/11/2021).

Palembang, Sumselupdate.com – Eddy Hermanto tidak hadir sebagai saksi dipersidangan untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring, di PN Tipikor Palembang, Senin (1/11/2021).

JPU Kejati Sumsel, Roy Riady SH MH, mengatakan, pada sidang hari ini pihaknya menghadirkan tiga orang saksi, namun dua orang yang hadir pada sidang.

“Seharusnya hari ini Eddy Hermanto hadir sebagai saksi, tapi yang bersangkutan lagi sakit,” ungkap JPU usai skorsing.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Eddy Hermanto, H Nurmalah SH membantah kalau klienya sakit.

Advertisements

“Sehat saja, tidak terdengar kalau pak Eddy sakit karena hingga sejauh ini dia sehat-sehat saja,” katanya.

Terkait pemanggilan Eddy Hermanto sebagai saksi, menurut Nurmala, sudah berapa kali kliennya dipanggil namun tidak pernah dihadirkan oleh JPU.

“Sering panggil sebagai saksi tapi tidak pernah dihadirkan,” tutupnya. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.