Penyidik Tambahkan Keterangan Saksi Ahli Toksologi Dalam Berkas Jessica

Jessica Kumolo Wongso

Jakarta, Sumselupdate.com – Pihak penyidik Polda Metro Jaya terlihat mengalami kemajuan selangkah dalam pegembangan perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Penyidik memasukkan keterangan tambahan dari saksi-saksi ahli guna meyakinkan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Termasuk dalam pelimpahan berkas perkara yang ketiga kalinya oleh penyidik ke Kejati diketahui disertakan juga keterangan dua ahli toksikologi atau ahli racun. Hal tersebut untuk memenuhi permintaan jaksa saat mengembalikan berkas perkara tersebut pada beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

“Jadi, keterangan ahli toksikologi saja. Sudah tidak ada yang lain, kita tinggal tunggu saja,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Senin (2/5/2016) sebagaimana dikutip dari Kompascom.

Krishna menjelaskan kedua ahli racun itu menggambarkan waktu racun senyawa sianida dimasukkan ke dalam gelas berisi kopi yang dikonsumsi Mirna. Selain itu, saksi ahli juga membeberkan reaksi sianida saat dikonsumsi korban hingga menewaskan Mirna.

Dengan ditambahkannya keterangan ahli toksikologi tersebut, Krishna optimistis berkas perkara kematian Mirna akan dinyatakan lengkap atau P 21 oleh Kejati. Dengan demikian, kasus ini akan segera dibawa ke persidangan sehingga semuanya terang benderang. (adm3)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.