Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Pelayanan Pajak, Sita Dokumen dan Surat

Writer: - Kamis, 16 November 2023
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur, Kamis (16/11/2023).

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak tahun 2019-2021.

Dalam kasus tersebut penyidik Kejati Sumsel telah menjerat tiga orang tersangka berinisial RFG, NWP, dan RFH.

Read More

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkan tim penyidik pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak.

Menurut Vanny, pengeledahan tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No 11/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023 tanggal 15 November 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-2096/L.6.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” tegas Vanny.

Baca Juga: Shabu 1 Kg Asal Kecamatan Martapura Dimusnahkan

Baca Juga: Tim Propram Polda Sumsel Cek Urine Personel Polres Pagaralam, Hasilnya?

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang tersebut menyatakan, penggeledahan dipimpin oleh ketua tim penyidik dalam perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak tahun 2019-2021.

“Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tuturnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts