Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Kejari Palembang bersama Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan inisial D dan F sebagai Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT, Jumat (10/1/2025).
Dari informasi yang didapat, OTT dilakukan penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Palembang yang dipimpin Kajari Palembang Hutamrin, SH, MH siang tadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Palembang yang telah berhasil melakukan OTT.
“Kami mengapresiasi atas OTT yang dilakukan oleh Kejari Palembang terhadap pejabat Disnakertrans Sumsel,” tegas Sandi, Jumat (10/1/2025).
Sandi mengatakan, kasus OTT yang dilakukan Kejari Palembang saat ini tengah viral di media sosial dan menjadi tranding topik di berbagai lini media online.
“Kasus OTT ini menjadi viral khususnya di Kota Palembang, dengan demikian kami dari SIRA akan mengawal dan tetap mendorong Kejari Palembang agar mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut tanpa pandang bulu,” ungkapnya.