Muarabeliti, Sumselupdate.com – Aksi penyentruman ikan masih marak di sepanjang sungai Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Adanya penyentruman ikan tersebut tidak mengindahkan himbauan Polres Musi Rawas (Mura) masyarakat jangan menyentrum ikan.
Informasi yang di lapangan masyarakat tidak berani menghentikan aksi penyentruman ikan lantaran oknum tersebut memakai senjata api (Senpi) sejenis kecepek.
Menurut salah seorang masyarakat inisial Jm, aksi penyentruman ikan di sepanjang sungai Lakitan tersebut terjadi di sore hari. Dan tidak ada yang berani untuk menghentikannya.
“Kalau pagi hari tidak ada. Biasanya penyentruman ikan tersebut terjadi di sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB,” jelasnya.
Dijelaskannya penyentruman memakai mesin genset dengan dinamo 5000 watt sudah lama berlangsung. Dan itu sudah membuat masyarakat resah. Kendati masyarakat sudah resah tidak ada tanda-tanda dari aparat untuk menghentikannya.
“Kegiatan tersebut sudah lama berlangsung. Selama itu juga belum ada tindakan dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Maraknya penyentruman ikan itu menyebabkan pendapatan nelayan menjadi menurun. Tidak itu saja aksi tersebut dikhawatirkan dapat merusak ekosistem.
“Pendapatan nelayan berkurang. Dan juga kerusakan lingkungan sudah pasti terjadi,” paparnya.
Terpisah Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi, menegaskan masyarakat dilarang melakukan penyetruman ikan, karena hal tersebut melanggar hukum dan para pelaku dapat dijerat pidana.
Menurutnya, melakukan aksi penyetruman sangat berdampak buruk pada ekosistem sungai. Karena dapat merusak seluruh ekosistem maupun biota yang ada di dalamnya.
“Masyarakat jangan melanggar hukum, nyetrum ikan itu jelas di larang dan pelakunya bisa di pidana. Masyarakat harus ikut menjaga lingkungan mereka,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya selalu siap melakukan penindakan secara tegas terhadap perbuatan yang melanggar hukum.
“Negara tidak boleh kalah. Setiap ada permasalahan di masyarakat, negara harus hadir di sana. Pemerintah desa, camat, pemerintah daerah, warga, polisi, TNI dan seluruhnya harus hadir,” urainya.(Ain)











