Jakarta, Sumselupdate.com — Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 mulai 1 Mei 2025, lengkap dengan kenaikan 12 persen sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Proses klaim kini jauh lebih mudah dan efisien, karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Andal by Taspen, tanpa perlu antre atau datang langsung ke kantor Taspen.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gaji ke-13 ini juga mencerminkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% sebagaimana telah diatur sebelumnya dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mei 2025
Mulai 1 Mei 2025, Taspen resmi memproses pencairan gaji pensiun beserta gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dari Golongan I hingga Golongan IV.
Meskipun kenaikan gaji sebesar 12% mulai berlaku sejak Januari 2024, nominal barunya baru diterima di tahun anggaran 2025 ini.
Taspen juga menegaskan bahwa pencairan tetap mengikuti regulasi sebelumnya, tanpa ada perubahan peraturan untuk tahun ini.
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Cara Autentikasi Pencairan Gaji Pensiunan Lewat Aplikasi Andal by Taspen
Untuk memudahkan proses pencairan dan autentikasi, pensiunan kini bisa menggunakan aplikasi Andal by Taspen.
Inovasi ini menggantikan metode lama yang cukup merepotkan.
Fitur Unggulan:
Proses hanya dengan swafoto (selfie) tanpa gerakan tambahan
Autentikasi dilakukan cukup dari rumah
Aman dan efisien
Langkah-langkah Autentikasi di Aplikasi Andal:
Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buka aplikasi dan pilih menu “Autentikasi.”
Masukkan data diri seperti NIK, Nomor Taspen (NOTAS), atau nomor Kartu PNS Elektronik (KPE).
Lakukan swafoto sesuai instruksi untuk verifikasi biometrik.
Setelah berhasil, akan muncul notifikasi:
Proses Autentikasi Anda berhasil. Terima kasih Bapak/Ibu telah melakukan autentikasi bulan ini.
Catatan Penting:
Autentikasi wajib dilakukan setiap bulan agar proses pencairan berjalan lancar.
Jangan mudah tertipu aplikasi palsu – gunakan hanya aplikasi resmi Taspen.
Pastikan jaringan internet stabil saat autentikasi untuk menghindari kegagalan proses.











