Pensiunan ASN Dapat Kabar Baik, Gaji ke-13 Cair Mulai Mei 2025, Cek Sekarang!

Writer: - Minggu, 4 Mei 2025
Ilustrasi uang. (Foto: Unspalsh)

Jakarta, Sumselupdate.com — Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 mulai 1 Mei 2025, lengkap dengan kenaikan 12 persen sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Proses klaim kini jauh lebih mudah dan efisien, karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Andal by Taspen, tanpa perlu antre atau datang langsung ke kantor Taspen.

Read More

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gaji ke-13 ini juga mencerminkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% sebagaimana telah diatur sebelumnya dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mei 2025

Mulai 1 Mei 2025, Taspen resmi memproses pencairan gaji pensiun beserta gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dari Golongan I hingga Golongan IV.

Meskipun kenaikan gaji sebesar 12% mulai berlaku sejak Januari 2024, nominal barunya baru diterima di tahun anggaran 2025 ini.

Taspen juga menegaskan bahwa pencairan tetap mengikuti regulasi sebelumnya, tanpa ada perubahan peraturan untuk tahun ini.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800

  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Cara Autentikasi Pencairan Gaji Pensiunan Lewat Aplikasi Andal by Taspen

Untuk memudahkan proses pencairan dan autentikasi, pensiunan kini bisa menggunakan aplikasi Andal by Taspen.

Inovasi ini menggantikan metode lama yang cukup merepotkan.

Fitur Unggulan:

  • Proses hanya dengan swafoto (selfie) tanpa gerakan tambahan

  • Autentikasi dilakukan cukup dari rumah

  • Aman dan efisien

Langkah-langkah Autentikasi di Aplikasi Andal:

  1. Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Autentikasi.”

  3. Masukkan data diri seperti NIK, Nomor Taspen (NOTAS), atau nomor Kartu PNS Elektronik (KPE).

  4. Lakukan swafoto sesuai instruksi untuk verifikasi biometrik.

  5. Setelah berhasil, akan muncul notifikasi:

Proses Autentikasi Anda berhasil. Terima kasih Bapak/Ibu telah melakukan autentikasi bulan ini.

Catatan Penting:

  • Autentikasi wajib dilakukan setiap bulan agar proses pencairan berjalan lancar.

  • Jangan mudah tertipu aplikasi palsu – gunakan hanya aplikasi resmi Taspen.

  • Pastikan jaringan internet stabil saat autentikasi untuk menghindari kegagalan proses.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts