Penipuan Undangan File APK Marak, Kenali Modus dan Tips Agar Aman

Penulis: - Sabtu, 4 November 2023
Photo by Anton on Pexels.com
Photo by Anton on Pexels.com

Palembang, Sumselupdate.com — Tindakan kejahatan siber, seperti penipuan dengan modus mengirim pesan berisi file APK (Android Package Kit), telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat.

Baru-baru ini, Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pelaku dari Kabupaten OKI yang merugikan seorang pengusaha pertanian hingga Rp 1.4 Miliar.

Modus pelaku

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK melalui Pj Direktur Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH membeberkan ciri-ciri dari modus pelaku.

Putu mengatakan, tindak kejahatan ini kerap terjadi melalui pesan singkat via WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Undangan File APK, Ternyata Oknum P3K Guru SD Negeri

Pelaku akan mengirimkan pesan berisi link (tautan) tertentu, baik itu undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang yang pada akhirnya akan meretas ponsel kita.

“Pesan yang dikirim pelaku itu merupakan malware (software jahat), APK, virus dan lainnya. Pelaku dapat memodifikasi dalam bentuk file doc, pdf, jpg dan lain-lain,” ucap dia.

Putu menghimbau, masyarakat yang mendapat pesan berisi link tersebut untuk tidak langsung mengklik.

“Apabila mengklik tautan file APK, sistem akan mengirim data ke server tertentu termasuk password untuk selanjutnya diretas oleh pelaku,” ucap dia.

Dimana, pelaku yang berhasil meretas biasanya akan mengambil data pribadi maupun kredensial para korban telah tersebar di kalangan pelaku.

Perang terhadap kejahatan siber ini, lanjutnya terus dilakukan oleh Polda Sumsel. Namun menurut dia, kejahatan semacam ini terus saja berkembang dengan modus modus baru.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Undangan Berkode APK Diciduk, Jebol Mobile Banking Korban Rp1.4 M

Tips terhindar dari kejahatan siber

Agar Anda terhindar dari penipuan online dan kejahatan siber, berikut adalah beberapa tips yang disarankan oleh PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH:

1. Hati-hati dengan Pesan dari Nomor Tak Dikenal

Tindakan kejahatan seringkali dimulai dengan pesan singkat via WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pelaku akan mengirimkan pesan berisi link tertentu, yang dapat berpura-pura sebagai undangan pernikahan, kurir paket, atau surat tilang. Jangan langsung mengklik link tersebut, terutama jika Anda tidak mengenal pengirimnya.

2. Waspadai Pesan Berisi File APK yang berpotensi virus atau malware

Pesan yang dikirim oleh pelaku seringkali berisi file APK yang merupakan virus, malware, atau software jahat lainnya. File ini dapat disamarkan dalam berbagai bentuk, seperti file dokumen, PDF, atau gambar. Jangan mengunduh atau membuka file semacam ini tanpa verifikasi yang tepat.

Baca Juga: Setjen DPR dan BSSN Kerja Sama Lakukan Penguatan SDM Usai Akun Youtube Diretas

3. Jangan Mengklik Tautan yang Mencurigakan

Apabila Anda mengklik tautan file APK, sistem akan mengirim data ke server tertentu, termasuk password dan informasi pribadi Anda. Pelaku yang berhasil meretas akan memiliki akses ke data pribadi Anda. Oleh karena itu, hindari mengklik tautan yang mencurigakan dan tidak verifikasi.

4. Gunakan Password yang Kuat dan Ganti Secara Berkala

Untuk menghindari kejahatan siber, penting untuk menggunakan password yang kuat dan kompleks. Jangan gunakan kata-kata atau kombinasi yang mudah ditebak. Selalu ganti password secara berkala, terutama untuk akun email dan mobile banking Anda.

5. Aktifkan Two-Factor Authentication (2FA)

Sistem keamanan Two-Factor Authentication (2FA) merupakan langkah penting dalam melindungi akun email dan media sosial Anda. Dengan mengaktifkan 2FA, Anda akan memerlukan verifikasi tambahan, seperti kode SMS atau kode generator aplikasi, untuk masuk ke akun Anda. Ini akan membuat akun Anda lebih sulit diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

6. Berhati-hati dalam Bermedia Sosial dan Bertransaksi

Ketika bermedia sosial, waspadalah terhadap informasi yang Anda bagikan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi. Juga, hindari bertransaksi melalui platform yang tidak resmi atau tanpa verifikasi yang memadai.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.