KPUD Banyuasin Tetapkan 518 Caleg Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 4 November 2023

Laporan: Arie idwan sujana

Banyuasin, Sumselupdate.com- KPUD Kabupaten Banyuasin sudah menetapkan 518 calon legislatif dari 18 partai politik yang tertuang dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai peserta pemilu legislatif 2024.

Bacaan Lainnya

Para caleg akan bersaing untuk merebut 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin pada pemilu yang akan digelar tahun 2024.

Ketua KPUD Banyuasin, Nurul Mubarok, menjelaskan bahwa tim verifikasi DCT telah menyelesaikan proses pengecekan terhadap setiap nomor urut, nama, dan gelar calon legislatif.

Semua data DCT dinyatakan tidak bermasalah, menandakan bahwa apa yang telah diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Mubarok menekankan bahwa setelah penetapan DCT ini, tidak ada lagi perubahan yang dapat dilakukan.

Bahkan jika ada caleg yang meninggal dunia, caleg tersebut tidak dapat digantikan oleh calon pengganti. “Selanjutnya, DCT ini akan disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada tanggal 7 Oktober 2023. Kemudian, pada tanggal 10 Oktober 2023, KPU akan memulai proses pencetakan surat suara untuk pemilu tahun 2024,” kata Mubarok, di gedung KPUD Banyuasin, Jumat (3 November 2023).

Dengan tahap verifikasi DCT yang sukses dan tanpa masalah, Kabupaten Banyuasin siap menyelenggarakan pemilu legislatif yang adil dan transparan untuk menentukan wakil rakyat yang akan mewakili masyarakat Banyuasin di DPRD Kabupaten pada tahun 2024. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.