Palembang, Sumselupdate.com – Amelya Yunita (28) warga Perum Griya Hero Abadi, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang menjadi korban penipuan melalui media sosial (medsos) Facebook yang kembali marak.
Lantaran tergiur dengan harga yang ditawarkan, Amelya tanpa pikir panjang langsung melakukan chat melalui nomor yang tertera di akun Facebook tersebut dan memulai komunikasi dengan pelaku yang belum diketahui secara pasti identitasnya tersebut.
“Iklan itu ada di halaman facebook pelaku, jadi saya coba komunikasi. Kemudian saya mulai tertarik dengan penawaran baju anak-anak, melalui WhatsApp dengan nomor 08131648135,” ujarnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (19/12/2019).
Dirinya menuturkan, kejadian itu terjadi Senin (16/12), usai melakukan komunikasi dan kesepakatan harga, maka pelapor lantas mentransfer uang Rp 1,850 juta ke rekening bank BRI dengan nomor 7020201006406504 atas nama Rizky Puspita Sari.
“Setelah mentransferkan uangnya saya langsung WhatsApp dia dengan mengirimkan bukti transferan, kemudian dia berjanji akan kalau barang yang dipesan akan sampai ke saya pada Rabu (18/12),” katanya.
Setelah waktu yang disepakati barang yang dipesan tidak kunjung datang serta nomor telepon terlapor juga tidak bisa dihubungi lagi. “Saya sudah beberapa kali menghubungi dia tapi tidak tersambung, padahal barang yang saya pesan yang merupakan baju anak rencananya untuk dijual lagi,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Amelya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi mengenai penipuan yang dialaminya. “Saya ingin pelakunya ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya itu yang merugikan saya hingga Rp1.850.000 juta,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan terkait penipuan ringan yang dialami oleh korban dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (mol)











