Pengiriman Shabu Dikemas Teh China dari Aceh ke Lubuklinggau Berhasil Digagalkan

Kamis, 11 Februari 2021
Pelaku pengiriman shabu yang berhasil diamankan polisi.

Laporan : Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengagalkan pengiriman shabu seberat 25 kilogram dari Aceh menuju Lubuklinggau.

Read More

Dengan dipimpin Wakapolda langsung, aparat melakukan penyergapan di Jembatan Rengat Depan Ruko Baja Ringan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Rabu (10/2/2021) kemarin.

“Shabu-shabu seberat 25 kilogram disita dari tersangka Taufik alias Opik (45) yang merupakan warga Kabupaten PALI,” ungkap Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Pelaku menggunakan modus mengemas shabu dengan bungkusan teh China Guanyinwang, untuk dapat mengelabui petugas. Modus ini sama dengan kasus sebelumnya.

“Ini modusnya sama dengan yang diungkap sebelumnya, shabu dikemas dengan bungkus teh China,” tuturnya.

Barang bukti.

Oleh karena itu, dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri. Untuk mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan apakah masih satu jaringan Narkoba dengan barang bukti 330 kilogram shabu yang sudah ditangkap Bareskrim Polri di Bireuen Aceh beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dari hasil penyelidikan aparat selama dua pekan terakhir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan, penyelidikan yang dilakukan untuk menangkap pelaku membawa sabu 25 kilogram dilakukan hampir dua minggu.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Sumsel. Dari sinilah kami melakukan penyelidikan dan baru kemarin berhasil kita sergap tersangka,”ujarnya.

Ketika ditanya apakah ini masih satu jaringan narkoba dengan barang bukti 330 kilogram sabu yang sudah ditangkap Bareskrim Polri di Bireuen Aceh beberapa waktu lalu. Heri mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

“Akan kita laporkan dulu ke Bareskrim Polri untuk mencocokkan apakah ini satu jaringan atau bukan. Kami juga masih akan mengembangkannya untuk mengungkap bandar besarnya,” bebernya.

Ia pun menyampaikan terimakasih kepada aparat yang telah melakukan penyelidikan selama dua pekan terakhir, sehingga pengiriman shabu ini berhasil digagalkan.

Sementara tersangka, Opik kepada awak media mengakui, jika shabu itu dikirim dari Aceh dan akan dibawa ke Lubuklinggau, dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna putih BG 1527 P yang turut disita polisi.

“Baru pertama kali saya membawa shabu, dengan upah 15 juta. Rencananya akan dibawa ke Lubuklinggau,” kata Opik, yang ternyata kesehariannya adalah petani karet. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts