Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat pemasok etomidate di wilayah Kota Palembang. Dua terduga pelaku diamankan, salah satunya ditangkap setelah aksi pengejaran hingga ke ruas tol di Provinsi Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita puluhan cartridge berisi etomidate dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial FZ (21) di Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Sabtu (15/4/2026).
“Dari tangan FZ, petugas mengamankan 15 cartridge etomidate dari dua merek, yakni Yakuza dan Pablo, dengan nilai sekitar Rp105 juta,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengidentifikasi pemasok barang haram tersebut yang tengah dalam perjalanan menuju Provinsi Lampung.
Tim Ditresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial SD (23) di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang, Lampung.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga kendaraan pelaku terdeteksi memasuki Rest Area KM 215B Tol Lampung. Saat penyergapan, petugas terlebih dahulu mengamankan HF (30), rekan SD yang turut berperan dalam jaringan tersebut.
Sementara itu, SD sempat melarikan diri ke area kantin rest area sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
“Di lokasi kedua, yakni Rest Area KM 215B Tol Lampung, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan bersenjata,” jelas Yulian.
Dari dalam kendaraan pelaku, polisi kembali menemukan lima cartridge etomidate dengan nilai sekitar Rp35 juta. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 20 cartridge senilai sekitar Rp140 juta.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah aplikasi keuangan digital di perangkat milik tersangka dengan saldo mencapai Rp315 juta, yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Diketahui, etomidate merupakan narkotika golongan II yang dikemas dalam bentuk cartridge dan dapat digunakan pada perangkat rokok elektrik (vape). Harga satu cartridge bahkan bisa mencapai Rp7 juta, sehingga kerap disebut sebagai narkotika kalangan “sultan”.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran etomidate di wilayah Sumatera Selatan.
(**)











