Penggeledahan KPK, PTPN Hormati Proses Hukum

Minggu, 16 Juli 2023
Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, M Arifin Firdaus

Jakarta, Sumselupdate.com — Pada Jumat (14/7/2023), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya. Menyikapi kegiatan tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dengan tulus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh KPK.

“Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati, guna mencari kebenaran atas dugaan kasus yang terjadi,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, M Arifin Firdaus dalam keterangannya, dikutip Beritasatu.com, Minggu (16/7/2023).

Read More

Arifin menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum. Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dalam menjalankan operasional perusahaan.

Di sisi lain, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mencegah korupsi. Langkah-langkah tersebut mencakup internalisasi nilai-nilai inti AKHLAK, tata kelola perusahaan yang baik, sistem manajemen anti-penyuapan, keterbukaan informasi publik, sistem pelaporan pelanggaran yang terintegrasi, dan kerja sama dengan lembaga lain seperti KPK.

“Perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arifin.

Sebagai informasi tambahan, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa selain kantor PTPN XI, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya. Namun, Ali Fikri tidak memberikan rincian mengenai perkembangan penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK terkait penggeledahan tersebut.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI, terkait dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu. Detail dari perkara ini akan kami sampaikan kepada teman-teman nanti ya,” kata Ali Fikri ditemui usai peluncuran kampanye anti politik uang “Hajar Serangan Fajar”, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2023).(bsc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts