Palembang, Sumselupdate.com – Kuasa Humum Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, Dabika Gumairah, Kamis (17/3), mengaku kecewa dengan penggeledahan tersebut, sebab petugas melakukan penggeledahan dikediaman kliennya tanpa koordinasi. Bahkan, penggeledahan itu dinilai ilegal.
“Penggeledahan itu baru saya ketahui setelah dihubungi salah seorang pemilik rumah karena banyaknya wartawan kemarin. Saya tidak bersedia masuk ke dalam rumah karena penggeledahan tersebut ilegal,” ujarnya.
Dengan adanya hal itu, Dabika merasa sangat menyesalkan penggeledahan itu. Selain tanpa koordinasi dengan pihaknya. Bahkan, penggeledahan sudah tiga kali dilakukan sejak Senin (14/3) pagi. Seluruh petugas BNN tidak menghubungi kuasa hukum Nofiadi untuk mendampingi.
“Sebenarnya sudah tiga kali, tidak sepengetahuan kami. Padahal kan dikoordinasikan. Di Jakarta ada pengacara Nofiadi, di Palembang saya ada. Kan bisa dihubungi,” kesalnya. (man)











