Penggelapan Pajak di Spanyol, Jose Mourinho Dihukum Penjara Setahun

Rabu, 6 Februari 2019
Jose Mourinho divonis penjara satu tahun akibat penggelapan pajak

Madrid, sumselupdate.com – Jose Mourinho dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak di Spanyol. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda miliaran rupiah.

Mourinho, 56 tahun, dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak yang dia lakukan pada periode 2011 dan 2012 ketika melatih Real Madrid. Disebutkan, Mourinho menggelapkan pendapatan sebesar Rp 451,6 miliar sehingga lolos dari kewajiban membayar pajak.

Dikutip dari Mirror, atas kejahatannya itu dia dijatuhi hukuman penjara setahun plus denda mendekati 2 juta euro (sekitar Rp 31,8 miliar).

Meski divonis penjara setahun, Mourinho tidak akan masuk bui. Aturan hukum Spanyol menyebut pelaku kejahatan yang divonis minimal dua tahun untuk kali pertama tidak wajib menjalani hukuman. Sebagai gantinya, Mourinho bersedia membayar denda tambahan senilai 182.500 euro (sekitar Rp 2,9 miliar).

Advertisements

Mourinho bukan sosok sepakbola ternama pertama yang dijatuhi sanksi akibat penggelapan pajak. Penuntut di Spanyol sebelumnya berhasil menjerat Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Xabi Alonso. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.