Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pengeroyokan yang dilakukan Rian Ferdiansyah (25) beserta adiknya berinisial BS (DPO) terhadap korban, Oghan Tirta (26) yang saat itu merupakan pengunjung rumah makan dipicu masalah cekcok mulut.
Hal itu diungkapkan, Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus. Menurutnya, peristiwa itu berlangsung di Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang persisnya di halaman parkir rumah makan Kampung Kecil pada Jumat (17/6) malam.
“Awalnya korban beserta istrinya tengah makan di sana. Namun, saat hendak membayar, korban kekurangan uang sehingga korban mengambil uang di ATM,” jelasnya, Sabtu (18/6).
Begitu kembali ke rumah makan, dikatakan dia, korban cekcok mulut dengan tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir. Kemudian tersangka beserta adiknya langsung memukul dari belakang.
“Hingga korban terluka dan melaporkannya ke polisi. Saat ini polisi masih mengejar adik dari tersangka,” tutup dia. (man)











