Pengendara Dihimbau Tak Gunakan Knalpot Brong

Writer: - Jumat, 29 Desember 2023
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari.

Tebintinggi, sumselupdate.com Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengihmbau kepada pemilik kendaraan, agar tidak mengunakan klanpot brong atau bising.

Hal itu disampaikan Kasat kepad media, Jumat (29/12/2023). Kata Kasat dilarangnya mengunakan knalpot brong itu terutama pada saat malam pergantian tahun nanti.

Read More

“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang bersama dengan stakeholder terkait berencana melakukan patroli pemantauan,” kata Kasat.

Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Ashari, menyatakan, tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Dengan meningkatnya aktivitas pengendara yang menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar, langkah ini diambil untuk mengontrol dan mencegah potensi kerawanan di jalanan,” ujarnya.

Pemantauan intensif ini direncanakan khusus untuk malam tahun baru, di mana tingkat aktivitas pengendara cenderung meningkat.

Baca juga : Pengendara Gunakan Knalpot Brong, Rata-rata Berusia 16 Sampai 30 Tahun

Patroli tersebut akan dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan.

Baca juga : Berikan Efek Jera, Pengendara Potong Sendiri Knalpot Brong

AKP Desi Ashari juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari terlibat dalam balap liar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts