PALI, sumselupdate.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kabupaten PALI, melalui Sekretarisnya Ardani mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa pengembalian berkas formulir calon bupati dan calon wakil bupati hingga tanggal 11 Oktober 2019.
Hal itu dikatakan Ardani usai menerima pengembalian berkas dari Bakal Calon (Balon) Wabup PALI Aka Cholik Darlin, Sabtu (21/9/2019).
Lebih lanjut, Ardani juga mengatakan bahwa untuk pengambilan berkas formulir Calon Bupati dan Wakil Bupati ditunggu hari ini (Sabtu), hingga pukul 00.00 WIB.
“Untuk pengambilan kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB,” jelasnya.
Ardani menyebutkan bahwa sejauh ini, sudah ada beberapa tokoh yang mengembalikan berkas formulir baik calon bupati maupun calon wakil bupati.
“Untuk calon Bupati, yang sudah mengembalikan baru ada tiga nama, diantaranya Drs M Teguh Jaya, MM (Asisten 1 Setda Muara Enim), Ir H Heri Amalindo, MM (Bupati PALI petahana) dan Devi Haryanto, SH, MH (Wakil Ketua DPRD PALI),” kata Ardani.
Sementara, untuk tokoh yang sudah mengembalikan berkas Cawabup yaitu Drs Ruswani (Asisten 3 Setda PALI) dan Aka Cholik Darlin, S PdI (Ketua FAKAR Lematang).
Untuk proses selanjutnya, Ardani menjelaskan bahwa proses penentuan calon bupati dan Cawabup dari PDIP akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah pihaknya mengirimkan nama-nama calon ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumsel.
“Sesuai dengan instruksi, kami hanya menerima dan mengecek kelengkapan administrasi calon sesuai aturan partai. Berkas tersebut akan dikirim ke DPD untuk diproses lebih lanjut, dan yang menentukan akhirnya DPP,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan tahapan selanjutnya akan ada psikotes, pembekalan agar siap menjadi pimpinan dan jajak pendapat atau survey.
“Tentu hasil survey juga akan menentukan, wajib mempunyai elektabilitas tinggi,” tutupnya. (adj)











