Pengedar Shabu Seberat 20 Kilogram Dituntut Mati!

Rabu, 22 Januari 2020
Terdakwa kurir shabu-shabu Michael Kosasi saat mendengarkan tuntutan.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjalani proses sidang yang cukup panjang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Murtadlo SH akhirnya menuntut mati Michael Kosasi terdakwa kurir 19.923,14 gram shabu-shabu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kls 1 A Khusus Palembang, Rabu (22/1/2020).

JPU menilai terdakwa Michael Kosasi bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Read More

Atas tuntutan JPU ini, majelis hakim yang diketuai Erma Suharti, SH memberikan kesempatan bagi terdakwa melalui penasehat hukumnya, untuk menyiapkan nota pledoi atau pembelaan pada persidangan selanjutnya.

Perbuatan terdakwa bermula pada 26 Agustus 2019 di Jalan Soekarno-Hatta Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan  tepatnya di parkiran depan KFC Simpang Empat Fly Over Simpang Bandara.

Terdakwa Michael bersama Resi (DPO) berangkat ke rumah Aan (DPO) untuk mengambil mobil tersebut.

Setelah mengambil mobil merk Toyota Agya warna kuning dengan nopol BG 1734 ZY di rumah Aan (DPO) mereka pun berangkat ke tempat yang dituju yaitu parkiran depan KFC Simpang Empat Fly Over Simpang Bandara tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Di ujung telepon Aan mengatakan kepada terdakwa untuk mengambil kembali mobil yang mereka parkir.

Setelah itu terdakwa Michael berangkat lagi bersama Resi (DPO) untuk mengambil mobil. Sesampainya di sana terdakwa masuk ke tempat KFC untuk memesan makanan.

Resi tidak ingin lama lalu memerintahkan terdakwa Michael untuk membungkus saja makanan yang dipesan oleh terdakwa Michael  tadi.

Pada saat itu, Resi dan terdakwa telah masuk ke dalam mobil di parkiran depan KFC dan mengemudikan mobil menuju ke arah pintu keluar.

Tak berselang lama, datanglah sekelompok orang yang berpakaian sipil yang mengaku anggota dari BNNP Sumsel dengan mengendarai mobil merk Inova warna putih mengejar mobil yang terdakwa naiki.

Kemudian petugas menghentikan laju mobil tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Michael.

Sayangnya, saat penyergapan itu, Resi berhasil melarikan diri. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan didapati sjabu seberat hampir 20 kilogram. (tra)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts