Pengedar Shabu Ini Kantungi Untung Rp2 Juta dalam Sebulan

Kamis, 9 Juni 2016
Tersangka pengedar shabu diamankan di Polsek IB II Palembang, Kamis (9/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Sarnubi alias Nur (36), pengedar narkoba jenis shabu yang tertangkap kedapatan memiliki 45 paket shabu siap edar oleh petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang mengaku, dalam sebulan dapat keuntungan sekitar Rp2 juta.

“Saya mengambil barang haram itu dari AH (DPO). Saya biasanya ambil 10 gram dan itu untungnya sebulan hingga Rp2 juta,” ujarnya, saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Kamis (9/6).

Read More

Ditambahkan tersangka yang tinggal di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedudukan II, RT 13 RW 03, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang paketan shabu yang diperolehnya pun bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2 juta.

“Kadang kalau tak habis terjual saya pakai sendiri atau dibagikan dengan teman-teman di lorong rumah,” jelas tersangka pengangguran ini sembari mengaku baru tiga bulan menjalani bisnis haram tersebut.

Diketahui sebelumnya, Sarnubi diamankan petugas Polsek IB II Palembang saat tengah menunggu pelanggan di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Pahlawan, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Kamis (9/6) dini hari. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts