Pengedar Shabu Desa Simpang Tais Diamankan Aparat Polsek Penukal Abab

Selasa, 18 Juni 2019
Tersangka dan barang bukti narkoba.

PALI, Sumselupdate.com – Seperti tidak ada habisnya, peredaran narkotika di Bumi Serepat Serasan. Seperti kali ini jajaran Unit Reskrim Polsek Penukal Abab meringkus Taufik (30) karena terlibat peredarab narkoba jenis shabu dan pil ekstasi.

Dijelaskan Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, penangkapan bermula pada Minggu (16/6), petugas Polsek Penukal Abab mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Desa Air Itam Kecamatan Penukal terjadi transaksi narkoba.

Read More

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 4173 PAA di Desa Sukaraja.

Namun pelaku berusaha menghindar sehingga terjatuh dari motor dan pada saat akan digeledah pelaku membuang suatu barang yang ada pada genggamannya di sekitar lokasi.

“Saat akan digeledah, pelaku berusaha membuang kantong plastik berisi shabu sebanyak 2.50 gram dan satu kantong berisi lima butir ekstasi serta alat isap shabu,” papar Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa narkotika dan sepeda motor yang digunakan pelaku serta hanpone milik pelaku turut diamankan ke Mapolsek Penukal Abab. “Pelaku akan kita kenakan Pasal 112 dan 114 UU tentang narkotika,” imbuhnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang di Desa Air Hitam dengan inisial KM dan akan diedarkan lagi di desanya. “Beli dari KM, nanti selain dipakai juga akan dijual lagi,” singkatnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts