Banyuasin, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin akhirnya menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatangan berkas keputusan DPRD bersama antara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, MH dan Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH di ruang rapat paripurna, Selasa (18/6/2019).
Dalam paparannya, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan, pihaknya telah bersama-sama menyimak laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja terkait terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 sebagai bahan rapat paripurna untuk mengambil keputusan.
Menurutnya, laporan hasil pembahasan komisi I, II, III dan IV DPRD Banyuasin bersama mitra kerja terkait dapat diterima dan disetujui menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018.
“Ada beberapa catatan di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Banyuasin yang harus diperhatikan,” ujar Irian.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin atas kerja kerasnya menyelesaikan Perda Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Mengenai ada catatan dari komisi-komisi, menurut Askolani, pihaknya akan mencatatnya sebagai bahan yang sangat berharga serta akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
“Harapan bersama pengelolaan keuangan Pemkab banyuasin semakin terus membaik dimasa yang mendatang,” ungkap Bupati.
Berdasarkan Laporan BPK RI tahun 2018 dan hasil pemeriksaan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan telah disampaikan kepada DPRD atas penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanggal 14 Mei 2019.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran OPD serta dukungan DPRD Banyuasin sehingga untuk kedelapan kalinya Pemkab Banyuasin mendapat opini WTP dan keempat untuk LKPD yang berbasis akrual,” tandasnya. (zis)











