Pengedar Narkoba Menyerah Setelah Terkepung

Rabu, 10 Januari 2018

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Miswar (44) warga Dusun IV, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyerah setelah dikepung petugas saat hendak melarikan diri.

Pengedar narkoba di wilayah Muara Megang ini ditangkap Selasa (9/1) sekitar pukul 14.30 di rumahnya sesuai dengan LP/A- 03/ I /2018/Sumsel/Res Mura. Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu buah tas sandang warna hitam.

Di dalam tas itu berisikan tiga paket shabu srberat 4,25 gram, lima bal bungkus plastik klip kosong. Kemudian satu buah timbangan digital, dua unit HP. Satu dompet warna merah, dua buah pipet. Selanjutnya satu buah pirex kaca, dua buah korek api gas, uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan shabu.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzom, mengatakan penangkapan terjadi
berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Megang Sakti ada pengedar narkoba.

Advertisements

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Pada saat penangkapan begitu melihat anggota datang tersangka berusaha akan melarikan diri.

Namun karena sudah terkepung dan anggota langsung mendobrak pintu rumah untuk masuk dan tersangka berhasil diamankan. Selanjutnya ketika digeledah ditemukan barang bukti narkoba. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.