Pengedar Narkoba Asal Rawas Ilir Disergap Aparat

Rabu, 10 Agustus 2016
Tersangka pengedar narkoba, Junaidi diamankan di Polsek Rawas Ilir.

Muratara, Sumselupdate.com –Pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Selasa (9/8), sekitar pukul 01.00, berhasil diringkus aparat Polsek Rawas Ilir.

Tersangka Junaidi alias Dit (38), warga RT 01 Kampung 1 Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

Read More

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket shabu seharga Rp3,4 juta,‎ dua paket shabu seharga Rp200 ribu.

Aparat juga menyita satu paket shabu seharga Rp150 ribu, satu paket shabu seharga Rp100 ribu, uang hasil penjualan narkoba Rp420 ribu, dan ‎satu buah dompet kecil warna merah sebagai wadah penyimpan shabu.

Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Fajri Anbia, mengatakan, penangkapan tersangka terjadi berdasarkan laporan dari  masyarakat bahwa tersangka baru saja menyimpan shabu.

Kemudian sekitar pukul 00.00 personel Polsek Rawas Ilir melaksanakan briefing dipimpin Kapolsek dan giat pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta menyusun rencana penangkapan.

Sekitar pukul 01.00, pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil diamankan di rumahnya beserta BB yang ditemukan .

Kemudian, tersangka dan BB selanjutnya  dibawa dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka melanggar ‎pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (ain)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts