Palembang, Sumselupdate.com – Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali melayani penerbangan internasional rute Palembang-Kuala Lumpur sejak Jumat (18/7/2025).
Setelah sebelumnya status internasional sempat dicabut pada April 2024 dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 31 Tahun 2024 dan baru dipulihkan pada April 2025, berdasarkan KM No. 26 Tahun 2025.
Untuk itu, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan (Sumsel) Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan.
Kepala Karantina Sumsel Sri Endah Ekandari menegaskan di balik kemudahan arus lalu lintas, ada tanggung jawab besar Karantina untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati melalui penerapan biosekuriti nasional, sesuai instruksi Kepala Barantin Sahat M Panggabean.
“Bandara adalah tempat masuknya orang dan juga komoditas yang dibawanya. Di balik beroperasi kembali penerbangan internasional, Karantina hadir memastikan lalu lintas komoditas sehat dan aman. Ini bukan sekadar tugas, tapi komitmen Karantina Sumsel menjaga kesehatan komoditas untuk masyarakat, lingkungan, dan sektor pertanian kita,” kata Sri Endah, Senin (21/7/2025).
Sri Endah lebih lanjut mengatakan, Karantina Sumsel sebelumnya telah memperkuat koordinasi dengan keamanan bandara atau Avian Security (Avsec) SMB II melalui lokakarya bersama.
Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang komoditas wajib periksa karantina dan penerapan regulasi di lapangan.
Berdasarkan data Karantina Sumsel, lalu lintas komoditas di SMB II sebelumnya seperti ikan betutu, sarang burung walet, dan beras dari dan ke Malaysia.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin Hudiansyah Is Nursal yang turut hadir dalam seremoni pendaratan perdana rute internasional, menegaskan pentingnya peran karantina di era keterbukaan global.
“Konektivitas internasional membuka peluang, tetapi juga membawa risiko. Karantina hadir untuk memastikan semua potensi ancaman hama, penyakit, dan gangguan keamanan hayati dapat dicegah sejak di tempat pemasukan. Ini adalah komitmen Badan Karantina Indonesia untuk bangsa,” kata Hudiansyah.
Barantin terus bersinergi bersama Bea Cukai dan Imigrasi (CIQ), memastikan setiap komoditas yang masuk dan keluar melalui SMB II aman dan bebas dari ancaman hama dan penyakit.
(**)











