Pendapatan Daerah Capai 92,29 Persen, Ratu Dewa Paparkan Kinerja Pemkot Palembang 2025

Writer: - Jumat, 27 Maret 2026
Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palembang Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Read More

Ratu Dewa menjabarkan secara rinci posisi keuangan daerah sepanjang tahun 2025.

Tercatat, Pendapatan Daerah Kota Palembang berhasil terealisasi sebesar Rp4,87 Triliun atau mencapai 92,29% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,28 Triliun.

“Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan anggaran sebesar Rp 4,87 Triliun (91,16%) yang diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending),” ujarnya.

Baca juga : Usai WFA, ASN Palembang Wajib Masuk Kerja 30 Maret, Absen Tanpa Alasan Terancam Sanksi

Kemudian untuk Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sektor pelayanan publik sesuai skala prioritas daerah.

Walikota juga menekankan LKPJ ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta penjabaran RPJMD 2025-2029. Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Palembang atas sinergi yang terjalin selama ini.

Baca juga : Kabar Baik! THR ASN Pemkot Palembang Cair Mulai Hari Ini

“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban dalam membangun Kota Palembang secara berkelanjutan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan, untuk itu saran dan masukan dari Dewan yang terhormat sangat kami harapkan sebagai pijakan perbaikan pelayanan publik di masa mendatang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah laporan LKPJ secara simbolis kepada pimpinan rapat, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts