PALI, sumselupdate.com – Gara-gara belum terpenuhi kuota perempuan 30 persen di empat kecamatan, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI, melakukan perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai dari tanggal 2-8 Oktober 2022.
Ketua Bawaslu PALI, H. Heru Muharam melalui Komisioner divisi SDM dan Organisasi, Basrul SAP menuturkan bahwa setelah pendaftaran panwascam di tutup pada tanggal 27 September 2022 yang lalu.
“Kemudian pada tanggal 30 September 2022 kami konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel. Didapati ada empat kecamatan yang belum terpenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen dari jumlah pelamar. Oleh karena itu, dilakukan perpanjangan,” ungkapnya, kemarin.
Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Abab, Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara. Sementara kecamatan Tanah Abang, sudah terpenuhi 30 persen.
Untuk saat ini sambung Basrul sebanyak 126 orang yang sudah menyampaikan lamaran untuk menjadi Panwascam, 99 orang laki-laki dan 27 orang perempuan.
Kemudian sesuai pedoman, tahapan selanjutnya penelitian keabsahan administrasi dan pengumuman.
“Untuk pelaksanaan tes sesuai dengan jadwal akan digelar tanggal 14-16 oktober 2022. Tes dengan metode CAT seputar pengetahuan umum tentang kepemiluan. Namun sebelum itu akan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi Sumsel,” tutupnya. (ans)











