Palembang, Sumselupdate.com – Muhammad Riansyah (25), pelaku pencurian mesin genset ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju Palembang saat sedang nongkrong di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (11/12/2018).
Tersangka Riansyah mencuri mesin genset milik Yudi Sandar Akbar (41) warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Sepakat, Kecamatan Plaju, Palembang, pada 25 November lalu.
Kapolsek Plaju AKP Rizka Aprianti melalui Kanit Reskrim Ipda M Uzir mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari pihaknya menerima laporan korban. “Usai menerima laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Uzir.
Lanjut Uzir, selain pelaku turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset milik korban yang diambil oleh pelaku.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran. Modusnya pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban dan mengambil mesin genset,” tandasnya.
Sementara itu, tersangka Riansyah menerangkan, aksi pencurian itu ia lakukan bersama rekannya yakni RN yang saat ini masih dalam pengejaran. “Baru sekali, itu karena tidak memiliki pekerjaan. Gensetnya sudah kami jual, uangnya untuk makan sehari-hari,” ucap pria pengangguran ini. (tra)











