Palembang, sumselupdate.com – Pasca putusan Bawaslu RI yang memerintahkan KPU Sumsel dan KPU Empat Lawang untuk kembali mencocokkan DAA1 perolehan suara untuk DPR RI daerah pemilihan Sumsel II di empat kecamatan yang ada di kabupaten Empat Lawang, sejak kemarin telah dilakukan oleh KPU Sumsel dan KPU Empat Lawang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerjunkan sedikitnya 20 saksi untuk memastikan pencocokan tersebut benar-benar dilakukan secara baik.
Ketua DPW PKS Sumsel, Muhammad Toha mengatakan, untuk mencegah terjadinya pengelembungan suara maka PKS menerjunkan lebih dari 20 orang saksi dan tim advokasi.
“Sekarang masih dalam tahap pencocokan, insyallah kita menang, karena memang berdasarkan hasil rekapitulasi internal kita kita meraih 1 kursi di dapil Sumsel 2,” tukasnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menargetkan akan menuntaskan melakukan pencocokan data formulir C1 plano dengan DA1 dan DAA1 dari 638 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu besok.
“Kami targetkan besok, Rabu (3/7) akan tuntas. Karena hari pertama sudah selesai 1 kecamatan tinggal 4 kecamatan lagi,” kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mardiana, Selasa (2/7/2019).
Dilanjutkan Kelly, jumlah TPS yang ada di 4 kecamatan cukup banyak sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan DAA1 untuk DPR RI, sebagaimana yang diajukan oleh PKS Sumsel.
Setelah melakukan pencocokan ini, maka KPU Sumsel akan segera melaporkan kepada KPU RI dan Bawaslu RI yang nantinya akan dibahas dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tidak tidak tahu apakah nantinya suara tersebut ada perubahan atau tidak karena kami hanya melakukan pencocokan saja, itu nantinya diserahkan di sidang di MK, kita tunggu saja nanti,” jelas dia. (Bum)











