Pagaralam, Sumselupdate.com – Lagi-lagi di bulan suci Ramadhan Tim Jangan Gurah Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam menangkap pengedar narkoba usai bertransaksi dengan aparat yang sedang melakukan penyamaran, Rabu (15/5).
Tersangka bernama Beri Julian Beri Julian warga Simpang Padang Karet, Kecamatan Pagaralam Selatan diamankan bersama barang bukti lima paket ganja yang disimpan tersangka di dalam tanah tak jauh dari tempatnya berdiri.
Kapolres Pagaralam melalui Baur Humas Paino, SE mengatakan, tersangka ditangkap oleh anggota yang melakukan penyamaran dengan memesan narkoba dan setelah diyakinkan, pelaku menentukan lokasi bertransaksi, yakni di dekat kolam ikan Kampung Puncak Simpang Karet.
“Saat diamankan serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati lima paket ganja yang dikemas dengan kertas berwarna putih dan dibungkus plastik warna hitam, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam,” jelas Paino. (ric)











