Pemuda 15 Tahun di Empat Lawang Diringkus Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 13 Juni 2023

Laporan Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com — Seorang remaja berumur 15 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Pendopo Polres Empat Lawang, Senin (12/6/2023).

Read More

Remaja berinisial YJ (15) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang inu ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Kebun Jagung Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang, sekira pukul 17. 45 WIB, Senin (12/6/2023).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo AKP Dwi Sapriadi mengatakan terduga tersangka ditangkap saat kedapatan mencuri sepeda motor yang diparkirkan di Kebun Jagung Desa Lingge.

“Pelaku membawa lari sepeda motor korban dengan dinaiki dan dijalankan dengan menggunakan kedua kaki pelaku lalu salah satu pelaku lainnya mendorong sepeda motor korban dengan menggunakan kaki sambil menaiki sepeda motor beat milik pelaku,” ungkap Kapolsek.

Namun, aksi pelaku diketahui korban, setelah korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan pelaku, lalu korban mendekati sepeda motornya dan melihat kedua pelaku membawa lari sepeda motor korban dengan di dorong (distep).

“Korban mengejar pelaku dengan dibantu oleh Pol PP Desa dan didapati kedua pelaku di Kelurahan Beruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek pendopo,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pendopo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda Blade warna orange No. Pol. BG 2011 PB No. Rangka MH1JBB11X9K072448 No. Mesin JBB1E-1068124 diamankan di Mapolsek Pendopo,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts