Pemprov Sumsel Siapkan Rp15 Miliar Untuk Bayar Gaji Honorer SMA/SMK

Rabu, 15 Maret 2017
Saat Rapat Diknas Pendidikan Sumsel Dengan Asiaten II Ekonomi Keuangan dan Pembangunan

Palembang, Sumselupdate.com – Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK Se-Sumatera Selatan sudah disiapkan. Dana yang telah disiapkan ini selanjutnya melalui penganggaran akan dimintakan persetujuan BPKAD, untuk kemudian disiapkan bagi honorer sesuai dengan SK Bupati/Walikota yang selama ini sudah ada.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Budiono, di sela rapat dengan Asisten II Keuangan dan Pembangunan di kantor Gubernur Sumsel, Rabu (15/3/2017) mengatakan, dana yang disiapkan sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut akan dibayarkan kepada 705 orang guru honorer sesuai data yang ada.

Read More

Dijelaskannya, dana yang dianggarkan Rp15 miliar tersebut akan dipersiapkan untuk membayar gaji guru honorer selama satu tahun mendatang yang akan disesuaikan dengan data dari kabupaten/kota.

“Segera akan kita selesaikan, anggaran sudah kita siapkan. Anggaran sebesar 15 miliar untuk itu,” jelas Budi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk 3.228 guru yang belum terdata, hingga kini pemerintah melalaui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, masih melakukan pemetaan.

Menurut Budi, untuk melakukan pemetaan tentu akan ada beberapa kriteria yang diberlakukan. Di antaranya terkait linier ijazah, dan jam kerja sesuai yang diharapkan. Baru kemudian dilakukan verifikasi.

“Mekanisme pembayarannya 705 (guru) itu sudah dianggarkan, kemudian untuk 3.228 ribuan itu selama ini kan dibayarkan oleh sekolah atau komite. Nah itu nanti penyelesaiannya oleh sekolah atau komite, kan ada dana Komite, PSG dan dana Bos, tahun ini boleh untuk membayar guru honor,” jelasnya.

Yang jelas, tegas Budi, pemberian honor itu minimal mendekati UMR. Karena sebelumnya di kabupaten, dilaksanakan variasi ada kabupaten yang memberi honor  sebesar 300 ribu hingga 800 ribu. Kalau di provinsi, besaran honor itu akan dialokasikan  minimal mendekati UMR.

“Mereka punya kewajiban  harus memenuhi jam wajibnya dan ijazah mereka harus linier, misalnya tidak bisa guru Bahasa Inggris mengajar Prakarya, dan minimal ada jam wajibnya baru nanti bisa dibayarkan. Minimal jam wajib 20 jam,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk pembayaran gaji honorer ini akan dilaksanakan secepat mungkin, ketika tahapan penganggaran sudah selesai dibahas. Hal itu dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang ada. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts