Pemkot Palembang Buat Kantor Bersama, Berikut OPD yang Digabung

Writer: - Senin, 10 November 2025
Walikota, Ratu Dewa. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan langkah besar dalam optimalisasi pemanfaatan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penataan ulang dan penggabungan sejumlah kantor menjadi perkantoran terpadu.

Walikota, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional, serta memperkuat koordinasi lintas OPD.

Read More

Dikatakan Ratu Dewa, penataan ulang ini dilakukan dengan menggabungkan beberapa kantor OPD ke dalam satu gedung atau kompleks perkantoran bersama.

Dengan konsep kantor bersama, diharapkan terjadi penghematan biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, hingga jaringan internet.

“Selain itu, fasilitas bersama seperti ruang rapat, toilet, lobby, kantin, taman, dan parkir akan lebih optimal digunakan,” ujar Ratu Dewa, Senin (10/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa penggabungan OPD dalam satu kawasan akan memudahkan koordinasi, baik antar pegawai maupun dengan masyarakat.

“Pelayanan akan lebih efektif dan efisien karena semua unit terkait berada dalam satu area. Ini bukan hanya mempermudah pegawai dalam bekerja, tapi juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan lintas OPD,” tambahnya.

Adapun rencana penataan dan penggabungan gedung OPD tersebut meliputi:

A. Penggabungan kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Perindustrian, Pariwisata, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam satu gedung perkantoran bersama di Kompleks Mall Pelayanan Publik (MPP) Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakabaring.

B. Penggabungan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menjadi satu kompleks perkantoran di Kantor DLH di Sukarela.

C. Penggabungan kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub di Tangga Buntung.

D. Penggabungan kantor Camat, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.

E. Kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mal.

Ratu Dewa menambahkan bahwa saat ini tim Pemkot masih melakukan kajian mendalam terkait realisasi rencana tersebut.

“Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien,” jelasnya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts