Kayuagung, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap mendampingi keluarga dua anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 berbendera China yang dilarung ke laut.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd mengatakan, sudah mendapat laporan dari Camat Sirah Pulau Padang mengenai keadaan keluarga dua ABK tersebut.
“Kita akan dalami terkait kontrak kerja, hak-hak yang bersangkutan apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan termasuk soal asuransi dan kecelekaan kerja. Kita Pemkab OKI akan mendampingi,” kata Sekda OKI Husin di Kayuagung Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, Kepala Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang OKI, Dodi Yansen membenarkan bahwa dua ABK masing-masing Sepri (26) dan Ari (25) merupakan warganya.
Diceritakan Dodi, dua orang tersebut di atas bekerja di kapal melalui penyalur PT Karunnia Bahari Samudra (KBS) yang berkedudukan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.
Keduanya dipekerjakan di kapal ikan merk FV Long Xing 629 dan kemudian dipindahkan ke kapal merk Tian Yu Nomor 8.
Pada tanggal 29 Desember 2019 pihak keluarga (orang tua korban) dikabari oleh perwakilan dari PT Karunia Bahari Samudra dan suruh ke Pemalang Jawa Tengah.
“Tanggal 5 Januari 2020 keluarga berangkat ke Pemalang setibanya di sana dikabari bahwa Sapri sudah meninggal dunia sekitar tanggal 21 Desember 2019 dan mayatnya sudah dilarung ke laut.” ujar Dodi.
Atas pemberitaan viral di media, pihak keluarga menurut Dodi merasa keberatan terutama penyebab dari meninggalnya korban yang dikatakan sakit dan pemakaman dilakukan secara Islam.
“Keluarga mempertanyakan pernyataan agen penyalur dan hak-hak korban yang belum dipenuhi,” tambah Dodi. (ban)











