Asyik Judi Remi, Petugas Polsek Peninjauan OKU Amankan Sepuluh Warga Karang Dapo

Jumat, 8 Mei 2020
Petugas Polsek Peninjauan mengamankan sepuluh warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel yang melakukan perjudian remi.

Baturaja, Sumselupdate.com – Di tengah bulan suci Ramadhan dan pandemi virus Corona atau Covid-19, sepuluh warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), justru asyik bermain judi kartu remi tripot.

Kasus perjudian ini terungkap setelah petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Peninjauan melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga, Kamis (7//2020) sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari penyergapan itu, petugas Polsek Peninjauan yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hamid, SH mengamankan sepuluh warga Desa Karang Dapo lainnya berinisial Sd, Zul, Hi Jh, He, Ra, Kh, Ah, Bi, dan He.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, SH mengatakan, terungkapnya kasus judi kartu remi tripot ini berawal dari informasi dari warga jika salah satu rumah warga Desa Karang Dapo ada kegiatan perjudian.

Advertisements

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Peninjauan melakukan patroli sekaligus penyelidikan.

Hasilnya saat personel Polsek Peninjauan meluncur ke lokasi didapati sepuluh orang warga sedang bermain judi kartu remi.

Tak menunggu waktu lama, sepuluh warga dan barang bukti uang iamankan ke Polsek Peninjauan.

Selanjutnya Pihak Polsek Peninjauan berkoordinasi dengan Kepala Desa Karang Dapo Martina.

Dari hasil koordinasi antara Polsek Peninjauan dengan kepala desa, maka sepuluh warga tersebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.

Apabila di kemudian hari mengulangi hal yang sama, maka mereka bersedia dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat ini dapat dijaga, ditingkatkan dan dicontoh di wilayah lain. Apabila melihat, mendapati maupun menemukan tindak kejahatan atau perbuatan yang meresahkan, maka segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, SH. (arm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.