Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Bagian Tata Pemerintahan tahun 2016 ini akan membebaskan 235 hektare tanah, baik tanah hibah maupun yang dibeli dari masyarakat. Pembebasan itu dilakukan untuk pembangunan gedung sekretariatan Pemkab Muratara.
Dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Muratara S.Kusrianto, untuk pembebasan lahan tersebut belum terlaksana karena masih menunggu Surat Keterangan (SK) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kanwil Mura ke Muratara. Sementara SK dari Gubernur Sumsel sudah ada
“Setelah semua SK tersebut sudah di Kabupaten Muratara maka Pemkab Muratara akan merencanakan pembangunan, sesuai dengan tata ruang yang sudah ditentukan Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda). Bahwa 235 Hektar tanah tersebut di bangun satu komplek Perkantoran Pemerintahan” katanya.
Dia menjelaskan dengan luas tanah tadi sudah sangat mencukupi untuk dibangun gedung perkantoran.
“Tanah tersebut kalau untuk pembangunan gedung sekretariat perkantoran kepemerintahan sudah cukup, tinggal menunggu pembebasan lahan tahun ini,” paparnya.
Disinggung masalah dana hibah di wilayah Kecamatan Karang Jaya, ia mengatakan untuk tanah 1 hektare akan dicari tambahnya untuk dibangun RSUD Pratama.
“Kita masih mencari tambahan satu hektare lagi supaya dapat dibangun RSUD Pratama,” terangnya.
Penambahan tanah itu perlu dilakukan mengingat tanah tersebut tidak bisa di tukar gulingkan tanah hibah dari masyarakat.
“Harus diketahui bahwa tanah hibah tidak bisa ditukar gulingkan. Saat ini masih menunggu anggaran perubahan,” pungkasnya. (Ain)











