Pemkab Muba Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 35.762 Penerima

Writer: - Kamis, 27 November 2025
Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan untuk alokasi Oktober–November 2025, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (25/11/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan untuk alokasi Oktober–November 2025, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (25/11/2025).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, didampingi Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Muba Apriadi Aziz SSos MSi, Manajer Administrasi dan Keuangan Perum Bulog Kanwil Sumsel Joko Susilo, para camat, perwakilan perangkat daerah terkait, serta jajaran Perum Bulog Kanwil Sumsel.

Read More

Dalam pemaparannya, Joko Susilo menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan periode ini merupakan tahap kedua di tahun 2025.

Bulog kembali mendapat tugas menyalurkan bantuan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Data penerima berasal dari Kementerian Sosial, sudah by name by address. Tinggal dilakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemkab Muba. “Untuk periode Juni–Juli lalu, penyaluran berjalan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba.”

Pada tahap kali ini, Muba menerima alokasi untuk 35.762 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima akan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan penyaluran.

Pelaksanaan di lapangan, lanjut Joko, membutuhkan koordinasi penuh dengan pemerintah kecamatan dan desa.

“Tim akan turun hingga tingkat desa. Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar penyaluran berjalan tertib, tidak membebani petugas maupun masyarakat. Titik-titik alokasi harus dipastikan tepat, itu menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Joko juga menyoroti tantangan penyaluran di wilayah terpencil seperti Kecamatan Batang Hari Leko, Lalan, dan sejumlah daerah lainnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa bantuan harus sampai kepada seluruh masyarakat yang berhak.

Dalam mekanisme penyaluran, PBP diwajibkan membawa KTP asli. Jika hilang, dapat diganti dengan surat keterangan domisili.

Penyaluran dilakukan dalam waktu lima hari kerja dan dapat diwakilkan oleh anggota satu KK atau pihak di luar KK, dengan batas maksimal mewakili tiga orang.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Syafaruddin menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan program strategis nasional yang harus disukseskan bersama.

“Ini program yang sangat baik dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami berterima kasih kepada Perum Bulog atas kolaborasi yang sudah terjalin. Semoga program ini berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Muba melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama pemerintah kecamatan dan desa akan melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Ini bukan sekadar tugas administratif. Secara detail ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah kecamatan dan desa harus memastikan PBP hadir dan menerima haknya,” ujarnya.

Syafaruddin menegaskan Pemkab Muba siap mendukung penuh proses penyaluran, meski harus menghadapi kondisi geografis yang menantang di sejumlah wilayah.

“Kami siap bekerja sama, dan tentu berharap alokasi bantuan dapat ditingkatkan. Intinya, kegiatan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat,” pungkasnya.

Jika ingin dibuatkan versi yang lebih singkat, versi straight news, atau alternatif judul lain, tinggal beri tahu saya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts