Pemilik Akun MN Sampaikan Permohonan Maaf ke Warganet, Ini Tanggapan PGRI Muaraenim

Minggu, 26 Juli 2020
Ilustrasi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Setelah viral dan diterbitkan sejumlah media online pemilik akun Facebook Metharia Nyonyafevi menyampaikan permohonan maafnya ke warganet dan seluruh guru melalui video yang diunggahnya di akun yang sama, Minggu (26/7/2020).

Dalam unggahannya pada video berdurasi 1,29 menit ini menyampaikan permohonan maafnya atas postingannya di akun medsos yang mengatasnamakan istrinya dan dia menyatakan bahwa akun tersebut bukanlah akun istrinya melainkan akun dirinya (suami pemilik akun –red).

“Saya atas nama akun Metharia Nyonyafevi menerangkan bahwa akun tersebut bukan milik istri saya melainkan akun tersebut adalah akun saya. Dan saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya pada seluruh masyrakat, warga net, dan PGRI, serta tentunya pada guru di seluruh Imdonesia atas postingan saya tersebut,” ungkap suami pemilik akun medsos MN dalam postingannya.

Terkait permohonan maafnya tersebut, Pengurus PGRI Kabupaten Muara Enim melalui Plt Ketua Jumran, SH menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengadakan rapat bersama pengurus cabang PGRI, Senin (27/7/2020) pagi di Mess PGRI Muaraenim guna mengambil sikap atas postingan akun MN tersebut.

Advertisements
Pemilik akun Facebook Metharia Nyonyafevi menyampaikan permohonan maafnya ke warganet dan seluruh guru melalui video yang diunggahnya di akun yang sama, Minggu (26/7/2020).

 

“Kenapa mengatas namakan suaminya? Itukan akun pribadinya dan kita tetap akan mengambil sikap besok pagi dan masalah ini tidak semudah itu untuk memaafkan, karena kami di sini berdiri atas nama seluruh guru se-Indonesia yang sudah tersakiti oleh postingan tersebut. Maka itu kita minta yang bersangkutan hadir ke Mess PGRI kalau benar-benar minta maaf dan dinyatakan dalam bentuk siaran pers,” tegas Jumran.

Senada dengan Jumran, Sekertaris PGRI Heri Candra menegaskan secara pribadi dirinya sudah memaafkan si pemilik akun dengan adanya itikad t baik tersebut di dalam mengakui kekhilafannya. Namun secara organisasi dan guru secara umum semua itu harus diserahkan pada seluruh anggota PGRI.

“Bijaksana tentunya menerima permintaan maaf yang dimaksud, PGRI akan menentukan sikap Insya Allah besok pagi Senin 27 Juli 2020 kita rapat untuk memusyawarahkan untuk menentukan sikap terhadap persoalan ini,” terangnya.

Sementara itu, Ipan Darmanto, Kepsek sekaligus guru Mapel IPA di SMPN 1 Ujanmas menegaskan permintaan maaf itu mudah untuk dimaafkan dan diterima. Namun hukum tetap harus ditegakan karena ini sudah menyakiti perasaan para guru.

“Kalu permintaan maaf  Insya Allah bisa diterimo tapi proses hukum harus tetap berlanjut sebagai efek jera dan juga pembelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam menyampaikan opini ataupun pendapat dan jangan mudah menghina, melecehkan atau menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian kepada Institusi atau profesi tertentu. Dan tentunya juga demi tegaknya hukum di Republik ini,” pungkasnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.