Pagaralam, Sumselupdate.com – Upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Pagaralam kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti senilai kurang lebih Rp1 miliar.
Kejaksaan Negeri Pagaralam menyebut langkah ini berpotensi menyelamatkan hingga ribuan jiwa.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode September 2024 hingga September 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Ira Febrina SH MSi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga perlindungan langsung bagi masyarakat.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan pemusnahan ini, sekitar 2.000 jiwa bisa terselamatkan dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menekan laju peredaran gelap narkoba di wilayah Pagaralam.
“Ke depan kami berharap peredaran narkoba terus menurun dan kesadaran masyarakat semakin kuat untuk melindungi generasi muda,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansah, Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska SE, perwakilan Pengadilan, Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Doris Apriandri SH, serta perwakilan BNN.
Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansah, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus.
“Kami berharap masyarakat selalu waspada, lindungi keluarga masing-masing dari bahaya narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah saja, harus bersama-sama,” ucapnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
53 perkara narkotika
Shabu-shabu: 724,128 gram
Ganja: 8.841,462 gram
Inex: 21 butir
Handphone: 21 unit
Senjata tajam: 3 buah
Barang lain: 2 buah (helm dan bantal)
16 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
Senjata tajam: 6 buah
Handphone: 1 unit
Barang lain: 27 barang (9 kaos, 9 celana, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 kerudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 helm, 1 kunci)
24 perkara KAMNEGTIBUN
Senjata tajam: 9 buah
Handphone: 1 unit
Barang lain: 74 barang (20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 air softgun, dan lainnya)
Melalui pemusnahan besar ini, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi masyarakat dari ancaman narkoba serta berbagai tindak kriminal lainnya.
(**)











