Pemerintah Canangkan Kantong Plastik Berbayar di 22 Kota

Minggu, 21 Februari 2016
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Siti Nurbaya

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mencanangkan secara serentak sistem kantong plastik berbayar pada 22 kota di Indonesia. Ini dimaksudkan guna mengurangi produksi sampah, terutama dari bahan plastik.

“Plastik berbayar sekarang sudah diuji coba oleh 22 kota, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar dan Surabaya. Sistemnya diatur oleh pemerintah provinsi sampai tingkat kota,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah memfasilitasi dan mendukung seluruh provinsi, kabupaten, kota hingga kecamatan dan desa untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah melalui program kantong plastik berbayar.

KLHK sendiri menetapkan harga minimal standar Rp 200 untuk setiap kantong plastik. Namun, sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah. Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan harga Rp 5.000 di seluruh tempat perbelanjaan, baik pasar swalayan, minimarket retail maupun pasar tradisional. Sementara itu, Balikpapan menerapkan tarif bayar sebesar Rp1.500 per kantong plastik.

Advertisements

Dalam kesempatan yang sama melalui telekonferensi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan besarnya manfaat ekonomi yang didapat melalui sistem kantong plastik berbayar ini hingga Rp 360 miliar per tahun.

“Kegiatan beli kantong plastik ini bisa menghemat nilai ekonomi sebesar Rp 1 miliar per hari. Kalau setahun sudah ada Rp 360 miliar dari membeli plastik. Itu bisa dialokasikan untuk beli truk sampah, membangun pembangkit listrik berbasis sampah, serta mendirikan pabrik daur ulang,” kata Ridwan.

KLHK menargetkan uji coba sampai enam bulan dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali. Jika program ini berhasil, Siti mengatakan sistem kantong plastik berbayar akan diatur dalam regulasi Peraturan Menteri. (shn)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.