Pemerintah Bentuk Deputi Penindakan di BPOM

Kamis, 8 Desember 2016
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur
Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan peredaran obat dan makanan.
Selain mampu membuat standar obat dan makanan secara ketat, BPOM sebagai badan melindungi masyarakat dari ancaman obat dan makanan berbahaya dituntut memiliki peran yang lebih besar dalam upaya penegakan hukum.
Ditemui usai membuka Rapat Evaluasi Nasioal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2016 di Palembang, Kamis (8/12/2016) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden, BPOM akan diperkuat secara kelembagaan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni dengan membentuk Deputi Penindakan dalam struktural BPOM sehingga dapat menugaskan penyidik untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Sekarang lagi dibuat struktur organisasinya sehingga BPOM ini nanti punya penyidik. Apakah nanti diatur dengan Perpres, PP (Peraturan Pemerintah) atau UU, kita akan kaji desain organisasinya,” ujar Asman.
Menurutnya, penambahan struktur dalam kelembagaan BPOM bukan hal yang sulit mengingat BPOM saat ini memiliki SDM yang kuat. Pemberdayaan SDM yang ada juga dianggap tidak akan menimbulkan konskuensi penambahan anggaran.
Perkuatan kelembagaan BPOM diyakini dapat meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat dengan harapan diikuti dengan semakin tingginya harapan hidup dan kualitas kesehatan yang semakin baik. (adi) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.