Pemekaran Kecamatan Muara Lakitan Tunggu Cek Lapangan

Sabtu, 11 Juni 2016
Logo Pemkab Mura

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Adanya rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) untuk melakukan pemekaran Kecamatan Muara Lakitan perlahan akan terwujud. Sebab, berdasarkan kelayakan sudah memenuhi syarat dan hanya menunggu tim Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Menurut  Camat Muara Lakitan, Adi Winata, beberapa hari terakhir dirinya sudah mengkoordinasikan ke pihak bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sekaligus melayangkan surat kepada Pemprov Sumsel mengenai pemekaran Kecamatan Muara Lakitan.

Read More

Bahkan, dari proses tersebut, saat ini hanya menunggu tim Pemprov untuk melakukan pengecekan. “Saat ini hanya menunggu cek ke lapangan untuk melihat secara langsung guna menilai kelayakan pemekaran kecamatan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk syarat pembentukan kecamatan baru harus adanya 10 desa. Dari syarat tersebut, Muara Lakitan sudah memenuhi syarat karena memiliki 20 desa.

“Memang untuk secara kajian akademis dan yuridis pemekaran Kecamatan Muara Lakitan sudah memenuhi syarat. Sehingga, dengan kondisi ini maka tinggal menunggu proses realisasinya saja,” terangnya.

Disinggung mengenai pembagian desa baru yang akan masuk ke kecamatan pemekaran, dirinya mengakui belum mengetahui jelas. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan dari Tapem dengan memperhitungkan segala sesuatunya.

Hanya saja, pihaknya mendukung penuh dan menunggu proses pemekaran Kecamatan baru ini. Pemekaran ini diharapkan dapat terwujud dan nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi desa yang jauh dari kantor Kecamatan.

“Intinya kita dukung penuh pemekaran ini. Karena memang, secara kajian Kecamatan Muara Lakitan sangat layak untuk dimekarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bumi Makmur (SP9) Kecamatan Muara Lakitan, Rozi mengakui, menyambut baik adanya proses pemekaran Kecamatan Muara Lakitan ini. Bahkan, bila langkah ini terwujud diharapkan ibukota kecamatan hendaknya berada di wilayah HTI.

“Untuk ibukota kecamatan baru nantinya hendaknya berada di wilayah 6 HTI. Sehingga dengan begitu kami tidak harus keluar jauh dari HTI ini ketika akan melakukan pengurusan adminitrasi pelayanan,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts