Pemberlakukan PPKM Darurat, Tol Trans Sumatera Ikut Disekat, Ini Titik-titiknya

Minggu, 18 Juli 2021
Kondisi ruas jalan Tol Trans Sumatera

Jakarta, Sumselupdate.com – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) melakukan penyekatan di beberapa ruas tol yang dikelolanya. Hal itu berkenaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro mengatakan akan mengikuti arahan dari pemerintah secara penuh. Dalam penyekatan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

“Kami mendukung penerapan PPKM Darurat ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Apabila harus dilakukan penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi,” tutur Aries dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (18/7/2021).

Lokasi penyekatan terdapat di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Jalur B di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang diterapkan sejak (11/07), GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sejak (07/07), GT Binjai di Ruas Medan-Binjai sejak (12/07), dan GT Itera Kota Baru (arah Bakauheni menuju Bandar Lampung) yang ditutup sementara dan dialihkan ke GT Natar di Ruas Bakauheni Selatan sejak (15/07) hingga (21/07) mendatang.

Aries menjelaskan dalam pos penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen kelengkapan pada pengguna jalan yang ingin melintas. Di antaranya sertifikat vaksin, surat tes PCR/Antigen dengan hasil yang menunjukan negatif dari virus Covid-19 yang berlaku 3×24 jam untuk PCR dan 2×24 jam untuk Antigen, serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

“Juga akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM Darurat dilakukan,” jelas Aries.

Meskipun PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa, sampai hari ini Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) dan Ruas Tol Akses Tanjung Priok (ATP) belum mendapatkan arahan untuk melakukan penutupan gerbang maupun penyekatan di daerah tersebut, sehingga pengoperasian jalan tol di sana masih normal.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol.

“Apabila pengguna jalan lupa mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE,” bebernya.

Jika terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area, dapat melaporkan ke call centre masing-masing Cabang Tol dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk ke luar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. (dtc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.