Pembelajaran di PALI Kembali Daring

Rabu, 21 Juli 2021
Ilustrasi belajar daring

PALI,  Sumselupdate.com –  Setelah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro lewat Surat Keputusan Bersama (SKB), yang ditandatangani delapan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten PALI, pembelajaran bagi peserta didik untuk seluruh wilayah Kabupaten PALI pun, kembali harus digelar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Kamriadi.  Diterangkannya, jika sebelum diterbitkan SKB tentang PPKM Mikro, ada 108 satuan pendidikan yang wajib menerapkan PJJ, sementara sisanya boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

“Namun, setelah dikeluarkan SKB tentang PPKM Mikro, maka seluruh kegiatan pembelajaran di Kabupaten PALI, terpaksa digelar secara daring atau online. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten PALI, baik SD, SMP, atau SMA serta PKBM, wajib untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di PALI,” ujarnya.

Diketahui, SKB PPKM berbasis Mikro tersebut ditandatangani Bupati PALI, Ketua DPRD PALI, Kajari PALI, Kapolres, Dandim 0404, Kepala Kantor Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua MUI. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.