Palembang, Sumselupdate.com – Upaya penanggulangan masalah banjir di Palembang, Sumatera Selatan, belum bisa berjalan optimal sesuai yang diharapkan akibat masih terkendala dengan pembangunan kolam retensi.
Kolam retensi yang diharapkan sebagai salah satu tempat penampungan air pada saat curah hujan tinggi dan sebagai cara mengurangi banjir, belum bisa dikembangkan akibat sejumlah hambatan termasuk terkait upaya pembebasan lahan.
Dinas PU Pengairan Sumatera Selatan mengaku telah memiliki perencanaan untuk meminimalisir dampak banjir di Palembang dengan membangun kolam retensi di sejumlah titik rawan banjir seperti dikawasan Sekip Bendung dan Simpang Bandara. Selain itu ada beberapa titik lainnya juga sedang dalam kajian.
Kasubag Program dan Perencanaan Dinas PU Pengairan Sumatera Selatan, Hendri Wijaya, Rabu (16/11/2016) mengatakan, agar efektif lokasi pembangunan kolam retensi harus ditempatkan di sekitar daerah rawan banjir.
Namun, karena lokasi banjir berada di tengah pemukiman padat penduduk, masalah ganti rugi lahan selalu menjadi masalah karena tingginya biaya pembebasan lahan.
“Untuk daerah pemukiman belum bisa kita lakukan pembangunannya karena biaya pembebasannya terlalu tinggi. Selain itu juga butuh waktu untuk merubah pola pikir masyarakat untuk membuat mereka mengerti pentingnya kolam retensi untuk pengendalian masalah banjir,” jelas Hendri.
Menurut Hendri, karena masalah pembebasan lahan, realisasi pembangunan kolam retensi seperti Sekip Bendung yang seharusnya dimulai sejak tahun 2013 belum dapat dilalukan sampai dengan saat ini.
“Tidak mudah melalukan negosiasi dengan warga. Mereka bahkan merasa lebih baik selalu menghadapi banjir tiap tahun daripada harus menyerahkan lahannya. Tapi kita terus lakukan upaya pendekatan,” tukas Hendri.
Lebih lanjut ia menambahkan tidak hanya masalah pembebasan lahan, penanggulangan masalah banjir juga terkendala minimnya kawasan resapan air, penyempitan dan penyumbatan saluran air yang dalam penanganan masalahnya membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kota sebagai pemilik wilayah, dengan harapan upaya penanggulangan bisa dilaksanakan secara bersamaan,” pungkasnya. (adi)











