PALI, Sumselupdate.com – Setelah dikritisi terkait material dan proses pembangunan jalan penghubung antara Desa Prabumenang menuju Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beberapa waktu lalu oleh masyarakat setempat, membuat pengerjaanya menjadi mandek alias terhenti.
Sebelumnya, sebulan terakhir ini pengerjaan yang dilakukan PT Nadine Karya Peratama ini, hanya bekerja sekitar lima hari saja, dan itu dilakukan dengan cara apa adanya.
Karena, para pekerja terlihat hanya bekerja secara manual tanpa adanya bantuan alat berat sebagaimana semestinya.
Kepala Desa Muara Ikan, Pausy Ahmad mengatakan, pengerjaan jalan tersebut sepanjang 800 meter masih belum dibangun.
Sementara, pengerasan jalan yang telah dilakukan pihak pelaksana dan menelan angka Rp2,9 miliar itu, saat ini sudah kembali rusak sehingga kualitas pengerjaan patut dipertanyakan.
“Saya tidak bisa berkomentar terkait hasil pengerjaanya. Biar Dinas PUBM Kabupaten PALI yang menjawabnya seperti apa. Kalau kondisi sekarang, bisa dilihat pengerasan yang telah dilakukan, justru membuat badan jalan kembali rusak disaat musim hujan seperti ini. Tentu ini yang kami pertanyakan,” ujarnya, Minggu (12/11/2017).
Untuk itu, kami berharap Dinas PUBM Kabupaten PALI, bisa memberikan kejelasan akan hal ini, karena masyarakat sendiri menginginkan pembangunan yang baik.
“Kami minta ini bisa dicek, apakah ini benar-benar pembangunan yang sesuai dengan perencanaan. Kalau hasilnya seperti ini, kami sangat sayangkan dengan anggaran yang sebesar itu,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto, SH, MH meminta, kepada Dinas PUBM Kabupaten PALI untuk bisa menyelesaikan apa yang terjadi di lapangan, sehingga terjadinya lambannya penyelesaian jalan tersebut hingga saat ini.
“Kita minta ini jangan berlarut-larut. Karena, masyarakat menantikan jalan tersebut bisa dilalui dengan baik secepatnya. Terkait kualitas pengerjaan, tentunya harus diutamakan. Sebab, apabila tidak diwujudkan jangan salahkan apabila muncul lagi permasalahan lain, dan bahkan hingga ke penegak hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUBM Kabupaten PALI, Etty Murniaty, saat kembali dikonfirmasi terkait masalah ini, lagi-lagi justru tidak aktif meskipun sudah dilakukan berulang kali. (adj)