Palembang, Sumselupdate.com – Angga Saputra (28) Warga Jalan Syatkirti Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang tak dapat berkutik saat diamankan anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang tengah melakukan pemalakan terhadap sopir truk, Kamis (13/12/2018).
Selain mengamankan tersangka Angga petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (sajam) jenis pedang dengan warna gold.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan pihaknya mengamankan satu pelaku membawa sajam. “Tersangka kita amankan saat kita sedang patroli hunting sambil membawa sajam,” ujarnya.
Masih dikatakan Tohirin, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka. “Ada tiga pelaku lagi yang kabur saat akan kita amankan, untuk identitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.
Sambungnya, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut. “Pelaku ini merupakan resedivis dengan kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2016,” jelasnya.
Sementara, Angga saat ditemui di ruang piket Unit Pidum mengatakan kalau sajam yang ia bawa bukan miliknya melainkan milik temannya. “Baru pinjam semalam Pak, sajam itu,” ujarnya
Diakuinya, sajam yang ia bawa untuk memalak sopir truk di lokasi kejadian. “Yang memalak itu temannya TM, dua orang saya hanya bawa sajam untuk menakuti sopir truk kalau tak ada memberi uang,” ujar resedivis curanmor 2016 ini.
Masih dikatakannya, dalam aksi yang ia lakukan kawanan ini memalak uang sebesar Rp2.000 sampai Rp4.000. “Uangnya untuk beli minuman, baru dua mobil yang kami palak, saya baru kali ini malak karena baru keluar dari lapas,” pungkas ayah dengan satu anak ini. (tra)











