Palembang, Sumselupdate.com – Sepasang suami istri atau pasutri Herologi (44) dan Ningsih (35), dengan membawa anaknya inisial MP (13), pada Kamis (17/4/2025) malam, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangan pasutri yang tinggal di Jalan Pipa Jaya, Kecamatan Jakabaring Palembang, untuk membuat laporan polisi, karena tak terima anaknya MP sudah dipukul oleh seorang pria inisial RZ, hingga pelipis mata kirinya berdarah.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan RZ, karena sudah memukul anak saya sampai pelipis mata kirinya berdarah, kami tidak terima perbuatannya,” ungkap Ningsih, saat diwawancarai.
Menurut Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, peristiwa pemukulan yang dialami anaknya terjadi di Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Awalnya itu anak saya ini, habis pulang sekolah lalu mengaji, sudah pulang mengaji bermain bola di taman Lorong Ogan. Setelah itu dia pulang, mukanya berdarah semua, ngadu sama saya dan bapaknya bahwa dirinya sudah dipukul oleh RZ,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan anaknya, menurut Ningsih, saat itu anaknya sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya, namun tidak mengganggu terlapor RZ.
“Tidak tahu masalahnya itu apa, kata anak saya ini tiba-tiba saja terlapor memukul dirinya. Terlapor RZ ini sudah dewasa, punya anak empat. Kami tidak terima perlakuan terlapor, berharap atas laporan ini, dia ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Ningsih.
Sementara itu, laporan polisi yang dibuat pelapor Herologi yang merupakan bapak dari korban, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 35/2014.
Saat ini laporan pelapor telah diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan.