Pelanggan PDAM MBR Dapat Bantuan Selama Tiga Bulan

Jumat, 18 November 2022

Palembang, sumselupdate.com –Pemerintahan Kota Palembang melalui PDAM Tirta Musi memberikan bantuan kepada pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pemberian bantuan ini sebagai instruksi dari pemerintah pusat, dimana dana yang disalurkan bersumber dari penyisihan transfer umum, penerimaan Dana Anggaran Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.

Read More

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, pemberian bantuan untuk pelanggan MBR ini sudah berjalan mulai Oktober.

“Selama tiga bulan bantuan akan diberikan mulai dari Oktober hingga Desember 2022,” katanya.

Diharapkan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat MBR dan tetap menikmati air bersih dari PDAM.

“Ada batas maksimalnya, pembayaran air yang ditanggung Rp35.000 per pelanggan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, bantuan perlindungan sosial yang ditujukan berupa pembebasan beban tetap dan pembayaran air.

Ratu Dewa mengatakan, bantuan ini ditujukan bagi pelanggan PDAM MBR dengan jumlah pelanggan sebanyak 15 ribu pelanggan.

“Penghapusan beban tetap amendemen Rp10.500 per pelanggan, dan pembayaran air maksimal Rp35.000 per pelanggan selama 3 bulan itu,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts